Saumlaki, Tribun-MalukuTenggaraRaya.com
Belum setahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Juliana Ratuanak, arah kebijakan terkait Nelayan Andon semakin tak jelas dan menuai kritik pedas.
Setelah kritik pedas yang datang dari Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar terkait intervensi Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dalam urusan organisasi, kini salah satu pemuda Seira Blawat Kecamatan Wermaktian angkat bicara, Rabu (17/09/2025) melalui sambungan telepon.
Hendrik Refwalu, Ketua Pemuda Narnera Seira katakan, hasil pertemuan bersama Komisi II DPRD Provinsi, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Maluku, DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pengusaha Nelayan Andon, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Seira bersama Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dinilai diwarnai motif yang tidak baik oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita bisa lihat dari kejadian saat pertemuan tanggal 21 Agustus 2025 di Villa Bukit Indah Saumlaki ketika Wakil Bupati dan Pemuda Seira berbantah-bantah bak anak kecil hingga keluar ruangan,“ cerita dia.
Dari perbantahan itu lanjut dia, setelah semua tenang kembali, maka pertemuan berakhir dengan penegasan oleh Wabup bahwa segera mungkin Pemda akan mengeluarkan Surat Rekomendasi Penghentian Sementara Operasi Nelayan Andon di perairan Tanimbar.
“Namun hingga kini, pernyataan resmi Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar itu hanya omong kosong,“ ketusnya.
Hendrik menambahkan, pernyataan Wabup bukan merupakan regulasi yang mengikat, namun hal itu menjadi bukti bahwa pernyataan Wabup di forum resmi pun tak serta-merta jadi bukti nyata keberpihakan kepada rakyat karena hanya omong doang dan berpotensi kegaduhan dan kekacauan di tengah masyarakat Lima Satu Seira.
“Setelah kami lakukan investigasi dan kumpulkan data, mulai dari kegiatan rapat bersama Komisi II DPRD Provinsi hingga pelaksanaan investigasi di lapangan, kami menduga telah terjadi komunikasi Wabup dengan pihak Nelayan Andon dalam praktik KKN,” ujarnya.
Menurut Hendrik, saat pemuda Lima Satu Seira mendatangi Bos Nelayan Andon, Emeng, dalam rangka membicarakan retribusi Nelayan Andon ke desa, Emeng menyampaikan bahwa Wabup melarang Nelayan Andon memberikan kewajiban retribusi ke desa.
Lebih parahnya lagi, Bos Nelayan Andonnasal Surabaya itu menegaskan beberapa kali dalam pernyataannya bahwa bahkan Wabup melarang Kades Lima Satu Seira untuk melakukan penagihan uang sirih pinang dari Nelayan Andon ke desa.
“Dugaan konspirasi semacam ini yang membuat Nelayan Andon asal luar Tanimbar berani melakukan apa saja,“ geramnya.
Masih menambahkan, sangat disayangkan bahwa Wabup lebih memilih melindungi Nelayan Andon ketimbang bersama rakyat menjaga dan melestarikan kawasan perairan Tanimbar.
“Beliau kan orang Tanimbar, masa perlakuan semacam itu bisa keluar dari mulut perempuan Tanimbar?,“ gerutu Hendrik.
Oleh karena itu menurutnya, Bos Nelayan Andon akhirnya bebas melakukan apa saja di perairan Tanimbar karena diduga dibekingi oleh Wabup Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak.
Dengan lantang dirinya meminta Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerisa dan DPRD setempat untuk segera menindaklanjuti hal tersebut karena berpotensi konflik antara masyarakat Seira Blawat dan Nelayan Andon.
“Bapak Bupati tolong segera tertibkan si Emeng, Bos Nelayan Andon yang bebas beroperasi di Perairan Tanimbar, lebih khusus di perairan Seira Blawat ataukah kami Pemuda Narnera yang langsung ambil alih penertiban,“ tegas Hendrik.
Menutup pernyataannya, Hendrik menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan sikap Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar yang mencari aman demi kepentingan pengusaha Nelayan Andon dan bisa jadi demi kepentingan pribadi mereka.
“Entah Pernyataan si Emeng Ini benar atau tidak. Kami Warga Seira menanti penjelasan resmi dari Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, sehingga pernyataan si Emeng ini tidak kemudian disalahartikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Ratuanak juga turut cawe-cawean di dalam masalah Nelayan Andon,“ ujarnya mengakhiri. (*)
Penulis : Tim
Editor : Tadgar