TRIBUNMALUKUTENGGARARAYA.COM, Batam, Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum petugas keamanan di Club Malam Pacific Palace, Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, kini menjadi perhatian publik. Seorang pengunjung berinisial FC melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025. Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, peristiwa bermula saat FC berada di area club. Ia mengaku merasa terganggu ketika seorang pria tak dikenal mengarahkan kamera ponsel dengan lampu kilat ke wajahnya. Korban kemudian menegur secara lisan, namun tidak mendapatkan respons. Teguran lanjutan disebut berujung pada kesalahpahaman yang memicu keterlibatan petugas keamanan.
Korban menyampaikan bahwa sejumlah security mendatanginya dan bersikap tegas. Dalam situasi tersebut, korban mengaku sempat mengalami perlakuan fisik berupa cekikan dan didorong keluar dari area club. Pihak keamanan disebut mengambil tindakan untuk mengeluarkan korban dari lokasi hiburan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah berada di luar area club, korban mengaku kembali mengalami tindakan kekerasan fisik. Ia menyebut adanya dugaan pengeroyokan oleh lebih dari satu orang di sekitar pintu masuk. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan rahang serta menjalani perawatan medis.
Atas kejadian itu, FC membuat laporan polisi dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau. Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di area pintu masuk VG Executive Music, Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.
Saat membuat laporan, korban didampingi sejumlah rekan dari komunitas jurnalis dan organisasi pers. Diketahui, FC merupakan jurnalis aktif yang tergabung dalam beberapa organisasi kewartawanan di Kepulauan Riau. Pendampingan tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas, tanpa dikaitkan langsung dengan motif peristiwa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Club Malam Pacific Palace belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut, termasuk langkah evaluasi internal terhadap petugas keamanan yang dilaporkan. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak yang terlibat. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Red.












