Jakarta – Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Maluku mengklarifikasi berita tentang SK Kepengurusan Komisariat Cabang (Komcab) Kepulauan Tanimbar yang beredar. Melalui Wakil Ketua Bidang OKK, Armando Fenanlampir, SK tersebut tidak sah karena tidak pernah dikeluarkan oleh Pengurus Komda Maluku, hal ini di jelaskan dengan sangat tegas.
Armando menjelaskan melalui saluran telepon selulernya yang menyatakan dengan tegas bahwa Moses Serin, ketua Komcab Kepulauan Tanimbar dalam rilis beritanya tanggal 1 Agustus 2024 yang menyatakan bahwa Alex Belay bukan Sekretaris Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar adalah sangat keliru serta telah menyalahi aturan organisasi. Pasalnya selama ini Komda Maluku tetap berpedoman pada SK awal dimana Moses Serin sebagai Ketua, Alex Belay sebagai Sekretaris dan Ria Loran sebagai Bendahara dan wakil-wakil ketua bidang sesuai kondisi daerah dan itu adalah keputusan fainal oleh tim Formatur hasil Muskomcab dan itu di tetapkan secara resmi dalam surat ketetapan muskomcab serta telah di lantik juga langsung oleh Ketua Umum Pemuda Katolik.
Armando menjelaskan, selama ini kami berkoordinasi dengan ketua dan sekretaris Komcab dalam hal ini Moses Serin dan Alex Belay melalui telepon maupun surat menyurat. Terkait pemberitaan kemarin, saya langsung berkoordinasi dengan sekretaris Komda Maluku, Dharma Angwarmase namun jawabannya sama bahwa beliau tak pernah mengeluarkan SK yang saudara Moses Serin, Ketua Komcab KKT sampaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Justru sebaliknya saya dan teman teman pengurus Komda Maluku bertanya, dengan dasar apa serta SK mana Ketua Komisariat cabang KKT seorang Moses Serin mendaftar di Kesbangpol?
Ini sangat berbahaya, karena tidak pernah ada 2 SK yang di keluarkan dengan sekretaris yang berbeda pula. Jangan-jangan ada juga pergantian Bendahara dan Wakil Ketua Bidang yang lain, tanya Armando agak bingung.
Untuk itu kami minta Kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menganulir SK Kepengurusan Pemuda Katolik Komcab KKT tersebut jika telah didaftarkan ke Kesbangpol KKT diluar 3 nama Pimpinan Hasil Komcab KKT; Ketua-Moses Serin, Sekretaris- Alexander Belay dan Bendahara-Maria Loran. Dengan demikian, segala administrasi atau bantuan apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar jika tidak mendasari pada SK tersebut, maka itu SK palsu tegas Armando.
Jadi untuk ketahuan publik, apapun masalah internal Pemuda Katolik Komissriat cabang KKT terkait pemberhentian saudara sekretaris Komcab KKT harus lewat prosedur dan mekanisme organisasi bukan ada masalah langsung diberhentikan seenak perut sang ketua komcab karena ini bukan organisasi milik pribadinya atau organisasi titipan milik keluarga. Laporan pun harus berjenjang dengan segala dokumen pelanggaran kode etik organisasi termasuk dokumentasi, kemudian Komda akan melakukan investigasi dengan cara Komda akan mengumpulkan semua bukti, setelah itu Komda akan lakukan pleno bersama pengurus Komda, barulah keputusan diambil di ambil.
Ketua Komcab KKT sendiri juga sudah pernah dilaporkan ke Komda Maluku berdasarkan hasil rapat pleno terkait urusan masalah pribadinya yang dianggap telah mencederai nama organisasi sehingga pengurus Komcab KKT lakukan Pleno bersam serta melaporkan hasil Pleno ke Komda Maluku namun Komda tak serta-merta langsung memutuskan karena keputusan yang diambil harus melewati mekanisme organisasi barulah Komda Maluku mengambil sebuah keputusan.
Pertanyaannya sudahkah ketua Komcab KKT melakukan semua mekanisme umum yang saya sampaikan di atas itu? Dan siapa yang memberikan SK baru kepada kepengurusan Bodong tersebut?
Armando bahkan heran karena Komda sudah menyurati beberapa kali ke Komcab KKT dalam rangka pelaksanaan agenda organisasi dimana Komcab KKT pun selalu melaporkan hasil perkembangan agenda organisasi termasuk foto dan vidio dokumentasi atas nama Ketua dan Sekretaris, Moses Serin dan Alex Belay.
Heran saja karena mereka berdua (red-Moses Alex) pernah buat beberapa surat undangan yang ditandatangani bersama Pastor Moderator untuk agenda rapat lalu hari ini ketua bilang si Alex Belay bukan Sekretaris, ini lelucon yang tak lucu, tidak ada yang lebih memalukan dari pada menyangkal perbuatannya sendiri, kecam Armando.
Menjawab pertanyaan apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada mereka yang keluarkan SK Bodong itu.?
Armando menjelaskan, Ketua dan Sekretaris Komda Maluku sementara diluar daerah jadi akan dibicarakan setelah Ketua dan Sekretaris Komda kembali ke kota Ambon. Namun yang pasti, masalah ini akan dibicarakan serius karena menyangkut Marwah Organisasi ini.
Kita akan lakukan komunikasi ini dengan semua pihak baik Pastor Moderator, para pembina dan senior yang ada di Komcab KKT bahkan sampai Kesbangpol agar masalah ini bisa terang benderang. Jangan karena kepentingan sang ketua cabang maka segala cara digunakan bahkan sampai berani gunakan SK Bodong daftar di Kesbangpol KKT. Ini pelanggaran berat jika terbukti, tegas Armando.
Menanggapi harapan Komda Maluku, Armando menyampaikan kiranya rekonsiliasi yang selama ini dibangun jangan dirusak demi kepentingan penguasa saja karena Tri Prasetya Pemuda Katolik sangat jelas untuk Bonum Comune. Pro Ecclesia et Patria, Pro Bono Publico, tutup Armando
Di tempat terpisah Gilang Kelyombar yang saat ini merupakan pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah Maluku lewat telepon selulernya kepada media ini menjelaskan bahwa, Jika kita runut kembali proses seorang Moses Serin mengeluarkan SK Palsu yang di dalamnya ada TTD ketua Komda Dan Sekretaris Komda juga Ada Cap Resmi dari Komda pula, maka ini Dokumen Palsu yang sudah dengan sengaja di keluarkan oleh Seorang Moses Serin dan ini sangat memalukan. Karena setau saya belum pernah ada sebuah rapat Pleno Dari Komda Maluku untuk membahas pergantian seorang Sekretaris Komcab KKT.
Lanjut Gilang Kelyombar yang merupakan mantan ketua bidang OKK Komda Maluku 2 Periode ini menjelaskan bahwa, apa yang telah di lakukan oleh saudara Moses Serin itu salah besar karena telah menyalahi aturan organisasi yaitu anggaran dasar dan anggaran ruma tangga, untuk itu harusnya Komda Maluku sudah harus turun tangan dalam menyikapi apa yang telah di lakukan oleh saudara Moses Serin ini. Ini sama saja Moses Serin telah menelanjangi organisasi demi kepentingan pribadinya, karena publik Tanimbar sama sama tau siapa itu Moses Serin. Apalagi masa jabatannya saat ini sebagai ketua sudah hampir berakhir masa jabatannya. Ini menandakan seorang Moses serin sebagai ketua terpilih tidak mampu menjalankan satu program organisasi Pemuda Katolik Di Komisariat cabang KKT, serta dia tidak mampu menjalankan amanah organisasi. Faktanya sampai hari ini belum satu anak cabang pun yang di bentuk olehnya menjadi defenitif. Tapi Dana Hiba Dari Pemda yang di duga telah di terima tiga kali sebesar Rp- 150.000.000 juta dan telah di cairkan, diduga telah di salah pergunakan peruntukannya, untuk itu Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati maupun Pihak Inspektorat Harus secepatnya melakukan Audit atas dana Hiba yang telah di terima oleh Moses Serin dengan membawa nama organisasi karena di duga ada Mal Administrasi saat melakukan pencairan dana hiba tersebut karena sesuai data dan fakta yang terjadi selama moses serin lakukan pencairan, tidak mengikutsertakan bendahara defenitif yaitu Maria Loran tutup Gilang kepada media ini.(**)