Masyarakat Kabupaten Aru Meminta Kejati Maluku, Jangan Ada Tebang Pilih Dalam Penetapan Tersangka

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 13:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


AMBON- Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, pada Rabu (1/4/2026). Orang pertama di Aru ini sempat mangkir saat di panggil.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, SH, MH mengatakan bahwa, pemeriksaan sejumlah saksi dalam Perkara Dugaan Tipikor dalam Pekerjaan Pembangunan Jalan Tunguwatu – Gorar – Lau-Lau – Kobraur – Nafar Tahun Anggaran 2018 Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Aru.

“Mereka yang diperiksa adalah, TK : Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Periode Tahun 2025-2030, CH : Kepala Inspektorat Kabipaten Kepulauan Aru Tahun 2022 sampai sekarang, dan YR : PNS / Anggota Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan, dan AG : Kasubag Keuangan pada Dinas PUPR Kab. Kepulauan Aru Tahun 2018,”kata Ardy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Ardy mengaku, Bupati Kaidel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai suasta ketika proyek itu dikerjakan saat itu. “Jadi TK diperiksa sebagai suasta, bukan sebagai Bupati Aru,” tegas Ardy.

Proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam di Kepulauan Aru, Maluku, senilai Rp 36,7 miliar merupakan proyek infrastruktur yang sedang dalam proses penanganan hukum. Kasus terkait proyek ini dikabarkan telah berjalan selama 7 tahun dan masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga saat ini.

Diduga Kaidel diperiksa sebagai pihak suasta, ketika itu sebagai pengusaha konstruksi yang mengerjakan ruas jalan proyek tersebut. Masyarakat Kabupaten Aru sampai saat ini masi menunggu keoastian hukum dan penetapan tersangka dalam dugaan kasus megaproyek yang di maksud.

Masyarakat Arupun berharap ada keadilan bagi mereka karena kasus tersebut sudah terlalu lama ada di tagan Kejati Maluku, serta dalam kasus ini masyarakat aru berharap tidak ada tebang pilih dalam penetapan tersangka.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tribun-malukutenggararaya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahlil Memastikan Proyek Gas Abadi Masela Mulai Melakukan Konstruksi Pada Tahun 2027 Dan Berproduksi Pada 2029
Kapolres Dan Bupati KKT Di Minta Secepatnya Copot Jabatan Kapolsek Kormomolin Dan Kepala Desa Kilmasa.
Akibat Antrian Yang Panjang Mengakibatkan Kapal Pengangkut Semen Ke Tanimbar Mengalami Keterlambatan Pemuatan.
Masyarakat Tanimbar Meminta Jangan Ada Tebang Pilih Dalam Penetapan Tersangkah UP3.
IPTI Jawa Barat dan Yayasan Individu Spesial Gelar “Mozaik Imlek Nusantara” sebagai Wujud Perayaan Inklusif
DPD KNPI KKT ANCAM BOIKOT PELETAKAN BATU PERTAMA (GROUNDBREAKING )
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar mendesak Pemerintah Daerah segera mengoperasikan Pasar Rakyat Ngrimase
MELINDUNGI KELUARGA PENGUASA, MALISNGORAN BERLAGAK AMNESIA
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:05 WIT

Bahlil Memastikan Proyek Gas Abadi Masela Mulai Melakukan Konstruksi Pada Tahun 2027 Dan Berproduksi Pada 2029

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:13 WIT

Kapolres Dan Bupati KKT Di Minta Secepatnya Copot Jabatan Kapolsek Kormomolin Dan Kepala Desa Kilmasa.

Rabu, 1 April 2026 - 13:14 WIT

Masyarakat Kabupaten Aru Meminta Kejati Maluku, Jangan Ada Tebang Pilih Dalam Penetapan Tersangka

Rabu, 1 April 2026 - 07:22 WIT

Akibat Antrian Yang Panjang Mengakibatkan Kapal Pengangkut Semen Ke Tanimbar Mengalami Keterlambatan Pemuatan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:32 WIT

Masyarakat Tanimbar Meminta Jangan Ada Tebang Pilih Dalam Penetapan Tersangkah UP3.

Berita Terbaru