
Saumlaki, -Aksi demonstrasi ratusan tenaga honor PPPK paruh waktu yang digelar di halaman kantor DPRD, dan kantor bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (1/10/2025) pukul 14:00 WIT, mendapat perhatian serius dari lapisan tokoh masyatakat baik yang ada di tanimbar maupun yang ada di luar tanimbar.
Dalam kesempatan tersebut, sala satu tokoh mudah tanimbar yang juga merupakan aktifis muda secara tegas mendesak pimpinan legislatif agar segera melayangkan undangan resmi kepada Bupati Ricky Jauwerissa untuk melaksanakan rapat paripurna terkait nasib 592 tenaga honor PPPK paruh waktu yang hingga kini belum terakomodir oleh pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya meminta Ketua DPRD segera melayangkan surat undangan atau segera mungkin menyurati resmi bupati dan wakil bupati untuk hadir di DPRD, sehingga bersama-sama DPRD untuk bisa mengambil serta memutuskan apakah tenaga paruh waktu ini akan diakomodir atau tidak. Soal anggaran akan di bicaraian di sana, jangan saling mengulur waktu, atau melempar bola tanggung jawab atas masalah yang telah terjadi tegas Gilang kepada media ini.
Lebih lanjut, Gilang menerangkan bahwa keberadaan 592 tenaga honorer paruh waktu wajib diakomodir. Ia merujuk pada penjelasan Kementerian PAN-RB yang membuka peluang penambahan kuota PPPK, sepanjang pemerintah daerah secara resmi mengajukan surat permohonan. Namun, hal itu tetap bergantung pada kesanggupan daerah dalam menanggung beban gaji, serta memastikan seluruh proses administrasi, mulai dari pendaftaran hingga pemberkasan, berjalan tanpa kendala. Jangan bupati hanya mau loloskan kepentingan bupati dan tim pemenang sedangkan yang lain di korbankan faktanya sangat jelas sala satu staf yg hari ini karna kedekatan dengan sang bupati yang tidak pernah honor tapi tiba tiba namanya lolos saat selekzi kemarin ini fakta. Ada apa dengan bupati saat ini, begitu pun dengan buce Turlel, yang sangat jelas sudah di pecat oleh kementrian desa akibat dugaan kasus yang di lakuaknnya tapi karna kedekatan dengan sang wakil bupati maka yang bersangkutan tetap di lantik, ada apa dengan bupati dan wakil bupati KKT saat ini.
“Pemda harus menerima apabila Bupati melayangkan surat pemberitahuan resmi untuk mengakomodir kuota tersisa 592 ini,” jelasnya.
Gilang menambahkan bahwa terdapat dua indikator utama yang perlu menjadi landasan, yakni kemampuan keuangan daerah dan kesiapan pemerintah dalam menjalankan prosedur administrasi pendaftaran, yang menurutnya tidak menghadapi kendala berarti.
Dalam tanggapan yang di terima media ini, Gilang juga mengingatkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia meminta agar DPRD dan pemerintah daerah tidak saling menyalahkan satu dengan yang lainnya, melainkan duduk bersama mencari solusi. Bukan sebaliknya mengakibatkan masa melakukan tindakan pengrusakan terhadap kantor BKD, ini karena masa sudah sangat merasa kecewa karena mereka merasa mereka sudah di bohongi oleh Buoati dan Wakil Bupati selama ini.
“Kalau memang tidak ada anggaran, ya di bicarakan dengan terbuka bersama DPR lalu mencari solusi atau ada anggaran tapi mau di pakai untuk bayar uatang pihak ke 3 lagi? jangan saling melempar kesalahan menyalahkan si A atau si B Yang terpenting, adalah kepastian bagi tenaga honorer ini,” tambah Gilang.
Lanjut Tokoh muda asal Tanimbar ini, peristiwa dan kejadian ini menandakan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati kali ini sangat jauh dari apa yang selama ini sudah di gaungkan ke publik, makanya bupati jangan kerja ronda ronda ke jakarta tapi tidak bisa berbuat apa apa untuk kemaslahatan rakyat. Hasinya dari jalan jalan pa Bupati selama ini apa? Kalau memang bupati tidak sanggup maka turun dari jabatan itu kalau tidak sanggup.
Hari ini belum sampai apa apa kantor BKD sudah hancur jangan sampai belum sampai selesai masa kepemimpinannya daerah ini sudah hancur berantakan di tangan beliau berdua.
Ini kado ter indah untuk Hut Kabupaten kita Ke-26.
Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian panjang tuntutan tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang menuntut kejelasan status mereka sejalan dengan kebijakan nasional penghapusan tenaga honorer pada tahun ini.(**)












