Tribun Maluku Tenggara Raya.com,-TANIMBAR UTARA, MALUKU — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Utara memperkuat langkah preventif dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat, memperkuat pemantauan wilayah rawan, serta membangun sinergi lintas sektor.
Langkah Polsek Tanimbar Utara tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Mabes Polri yang menekankan pentingnya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolsek Tanimbar Utara, Iptu Ever Fase, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak boleh menunggu hingga api muncul dan meluas. Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus potensi kebakaran sejak dari sumbernya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog bersama masyarakat, Iptu Ever Fase menyoroti sejumlah aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu Karhutla, termasuk pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar serta pembakaran sampah secara sembarangan.
Menurutnya, kebiasaan menggunakan api tanpa memperhatikan kondisi lingkungan dapat berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih ketika kondisi cuaca panas dan kering.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila terjadi kebakaran atau menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Iptu Ever Fase.
Meskipun hingga saat ini belum terdapat laporan masyarakat terkait kejadian kebakaran hutan maupun lahan di wilayah Tanimbar Utara, Polsek setempat tetap menempatkan ancaman Karhutla sebagai perhatian serius.
Iptu Ever Fase menilai tidak adanya laporan kebakaran bukan berarti potensi ancaman dapat diabaikan. Pencegahan justru perlu diperkuat sebelum muncul titik api yang berpotensi berkembang menjadi bencana lebih besar.
Karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, perekonomian, serta kelangsungan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak.
Karena itu, masyarakat diminta ikut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan. Ini membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat, ujarnya.
Selain edukasi dan komunikasi dengan masyarakat, Polsek Tanimbar Utara juga mendorong peningkatan patroli serta pemantauan terhadap kawasan yang memiliki potensi kerawanan Karhutla.
Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini sehingga apabila ditemukan indikasi kebakaran atau titik api, penanganan dapat dilakukan dengan cepat sebelum api meluas.
Iptu Ever Fase juga mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas dengan menggunakan api di sekitar perkebunan, lahan pertanian maupun kawasan hutan agar memastikan api benar-benar padam setelah selesai digunakan.
Hal tersebut dinilai penting karena api yang dianggap telah padam dapat kembali menyala dan menyebar apabila masih terdapat bara di sekitar lokasi.
Polsek Tanimbar Utara menilai penanganan ancaman Karhutla membutuhkan kerja bersama dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, BPBD, TNI, pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat perlu terus diperkuat, baik dalam aspek pencegahan, edukasi, pemantauan maupun respons cepat apabila terjadi kebakaran.
Kolaborasi lintas sektor tersebut juga diharapkan dapat membangun budaya peduli lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla merupakan kepentingan bersama.
Iptu Ever Fase menegaskan pihaknya akan terus memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan warga, serta kelestarian lingkungan di wilayah Tanimbar Utara.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai api membesar untuk bertindak.
Jangan menunggu api membesar. Mari kita cegah sejak dini demi menjaga hutan, lahan, lingkungan dan keselamatan bersama, pungkas Iptu Ever Fase.
(Randy Fenan)









