Reses Masa Sidang III, Anggota DPRD Maluku Andreas Taborat Serap Aspirasi Warga di Tiga Desa Kormomolin

- Penulis

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun Maluku Tenggara Raya.com,-KORMOMOLIN, MALUKU — Anggota DPRD Provinsi Maluku, Andreas Taborat, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 dengan menyambangi konstituen di tiga desa di Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan reses tersebut dipusatkan di Desa Alusi Kelaan dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Desa Tamrian serta Desa Bukjalim. Dalam setiap pertemuan, Andreas berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi, keluhan, serta masukan terkait kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.

Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian Andreas Taborat untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, sedikitnya terdapat empat aspirasi utama yang menjadi perhatian, yakni kebutuhan air bersih, dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah, pembangunan jalan tani, serta pembangunan pagar sekolah SMAN 11 Kepulauan Tanimbar.

Untuk pembangunan jalan tani, masyarakat mengusulkan pembangunan sepanjang sekitar 3.000 meter, dengan pembagian masing-masing sekitar 1.000 meter untuk tiga desa yang dikunjungi.

Andreas Taborat menyampaikan bahwa berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dan pembahasan sesuai kewenangan yang dimilikinya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.

Ia berharap aspirasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain menyerap aspirasi pembangunan, Andreas Taborat juga mengingatkan masyarakat di tiga desa tersebut agar menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup.

Menurutnya, pembukaan lahan untuk kebun baru perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan ekosistem. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menebang seluruh pohon berukuran besar ketika membuka lahan.

Andreas mendorong agar masyarakat tetap mempertahankan sedikitnya 5 hingga 10 pohon besar di setiap lahan yang dibuka.

Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan ketersediaan sumber air bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghindari pembakaran hutan secara sembarangan karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Kelestarian hutan harus kita jaga bersama. Jangan sampai pembukaan lahan hari ini justru mengorbankan ketersediaan air dan kehidupan generasi penerus kita,” demikian pesan Andreas dalam kegiatan tersebut.

Reses merupakan bagian dari agenda rutin anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan sekaligus menyerap aspirasi sebagai bahan dalam menjalankan fungsi representasi dan memperjuangkan program pembangunan.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di tingkat desa.

Warga dari Desa Alusi Kelaan, Tamrian, dan Bukjalim menyambut baik pelaksanaan reses tersebut. Masyarakat berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang nyata.

Dengan turun langsung ke tiga desa di Kecamatan Kormomolin, Andreas Taborat diharapkan dapat membawa berbagai aspirasi masyarakat tersebut ke tingkat pembahasan DPRD Provinsi Maluku untuk diperjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

 

Reporter: Jurnalis NIK Kaf.

Editor: Randy Fenan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tribun-malukutenggararaya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMKAB KEPULAUAN TANIMBAR TERBITKAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2026, PERKUAT PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT
Bupati Ricky Jauwerissa Buka Bimtek Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa di Kepulauan Tanimbar
Pemerintah Harus Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan – Seminar Internasional GMKI Ambon Komisariat Hukum Unpatti
Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela Disorot, FPPKT Kritik Kesiapan Pemda Tanimbar
Pembayaran Kompensasi Tanaman Warga Lermatang Dipertanyakan, Masyarakat Minta KJPP dan Pemda Transparan
LOWONGAN PETROSEA DI TANIMBAR TUAI KELUHAN, WARGA SOROTI MASA PENDAFTARAN SINGKAT DAN PERSYARATAN SERTIFIKASI
Menuju Era Perubahan Luar Biasa di Tanimbar, Kesiapan Pemerintahan dan SDM Jadi Kunci Hadapi Investasi Besar Blok Masela
SEKAMI Paroki St. Yosep Lorwembun Gelar Kegiatan BKSN 2026, Tanamkan Kecintaan Anak dan Remaja pada Kitab Suci

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:42 WIT

PEMKAB KEPULAUAN TANIMBAR TERBITKAN PERDA NOMOR 4 TAHUN 2026, PERKUAT PERLINDUNGAN HAK MASYARAKAT ADAT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:23 WIT

Bupati Ricky Jauwerissa Buka Bimtek Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa di Kepulauan Tanimbar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIT

Pemerintah Harus Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan – Seminar Internasional GMKI Ambon Komisariat Hukum Unpatti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:54 WIT

Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela Disorot, FPPKT Kritik Kesiapan Pemda Tanimbar

Selasa, 29 September 2026 - 08:07 WIT

LOWONGAN PETROSEA DI TANIMBAR TUAI KELUHAN, WARGA SOROTI MASA PENDAFTARAN SINGKAT DAN PERSYARATAN SERTIFIKASI

Berita Terbaru