Masyarakat Kabupaten Aru Meminta Kejati Maluku, Jangan Ada Tebang Pilih Dalam Penetapan Tersangka

- Penulis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


AMBON- Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, pada Rabu (1/4/2026). Orang pertama di Aru ini sempat mangkir saat di panggil.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, SH, MH mengatakan bahwa, pemeriksaan sejumlah saksi dalam Perkara Dugaan Tipikor dalam Pekerjaan Pembangunan Jalan Tunguwatu – Gorar – Lau-Lau – Kobraur – Nafar Tahun Anggaran 2018 Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Aru.

“Mereka yang diperiksa adalah, TK : Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Periode Tahun 2025-2030, CH : Kepala Inspektorat Kabipaten Kepulauan Aru Tahun 2022 sampai sekarang, dan YR : PNS / Anggota Tim Pemeriksa Hasil Pekerjaan, dan AG : Kasubag Keuangan pada Dinas PUPR Kab. Kepulauan Aru Tahun 2018,”kata Ardy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Ardy mengaku, Bupati Kaidel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai suasta ketika proyek itu dikerjakan saat itu. “Jadi TK diperiksa sebagai suasta, bukan sebagai Bupati Aru,” tegas Ardy.

Proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam di Kepulauan Aru, Maluku, senilai Rp 36,7 miliar merupakan proyek infrastruktur yang sedang dalam proses penanganan hukum. Kasus terkait proyek ini dikabarkan telah berjalan selama 7 tahun dan masih ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga saat ini.

Diduga Kaidel diperiksa sebagai pihak suasta, ketika itu sebagai pengusaha konstruksi yang mengerjakan ruas jalan proyek tersebut. Masyarakat Kabupaten Aru sampai saat ini masi menunggu keoastian hukum dan penetapan tersangka dalam dugaan kasus megaproyek yang di maksud.

Masyarakat Arupun berharap ada keadilan bagi mereka karena kasus tersebut sudah terlalu lama ada di tagan Kejati Maluku, serta dalam kasus ini masyarakat aru berharap tidak ada tebang pilih dalam penetapan tersangka.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tribun-malukutenggararaya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MUI Kepulauan Tanimbar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional di Desa Kilon
PEKAN OLAHRAGA PELAJAR PAPUA SELATAN 2026 DIGELAR, LOMBA LARI 5 KILOMETER MERIAHKAN HUT KE-4 PROVINSI
Pembayaran Kompensasi Tanaman Warga Lermatang Dipertanyakan, Masyarakat Minta KJPP dan Pemda Transparan
LOWONGAN PETROSEA DI TANIMBAR TUAI KELUHAN, WARGA SOROTI MASA PENDAFTARAN SINGKAT DAN PERSYARATAN SERTIFIKASI
Menuju Era Perubahan Luar Biasa di Tanimbar, Kesiapan Pemerintahan dan SDM Jadi Kunci Hadapi Investasi Besar Blok Masela
SEKAMI Paroki St. Yosep Lorwembun Gelar Kegiatan BKSN 2026, Tanamkan Kecintaan Anak dan Remaja pada Kitab Suci
Status Hutan Lindung Hambat Jaringan Listrik ke Desa Wadankau, LMAT Dorong Pelepasan Kawasan Menjadi APL
Ketua MUI Kepulauan Tanimbar Sampaikan Selamat atas Muktamar ke-35 NU, Harap Perkuat Khidmah untuk Umat dan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:13 WIT

Ketua MUI Kepulauan Tanimbar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional di Desa Kilon

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39 WIT

PEKAN OLAHRAGA PELAJAR PAPUA SELATAN 2026 DIGELAR, LOMBA LARI 5 KILOMETER MERIAHKAN HUT KE-4 PROVINSI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:26 WIT

Pembayaran Kompensasi Tanaman Warga Lermatang Dipertanyakan, Masyarakat Minta KJPP dan Pemda Transparan

Sabtu, 19 September 2026 - 00:10 WIT

Menuju Era Perubahan Luar Biasa di Tanimbar, Kesiapan Pemerintahan dan SDM Jadi Kunci Hadapi Investasi Besar Blok Masela

Minggu, 13 September 2026 - 13:57 WIT

SEKAMI Paroki St. Yosep Lorwembun Gelar Kegiatan BKSN 2026, Tanamkan Kecintaan Anak dan Remaja pada Kitab Suci

Berita Terbaru