Penanganan Kasus UP3 Tanimbar Jalan di Tempat, Integritas Kejaksaan Agung dan Kejati Maluku Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA / – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Utang Pihak Ketiga (UP3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar senilai ratusan miliar rupiah kian menuai sorotan tajam. Lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), dinilai lamban, ragu-ragu, dan terkesan mengulur waktu dalam menetapkan status hukum para aktor utama yang terlibat.

Desakan publik ini mencuat setelah rangkaian pemeriksaan saksi-saksi kunci—termasuk pengusaha berinisial AT (Agustinus Theodorus) dan sejumlah pejabat daerah—tidak kunjung membuahkan kejelasan hukum atau penetapan tersangka. Mandeknya perkara “bola panas” ini memicu keresahan sosial, demonstrasi massa di Tanimbar, hingga gelombang protes dari elemen masyarakat.

Koordinator Aliansi, Forum Putra Putri Kepulauan Tanimbar, Gilang Kelyombar menyatakan bahwa lambannya respons Kejati Maluku memicu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait adanya dugaan intervensi elite politik dan upaya pembungkaman perkara.
“Kasus UP3 ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut uang rakyat dalam skala mencolok dengan indikasi mark-up fantastis. Namun, berbulan-bulan sejak statusnya bergulir di ranah penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku, kelanjutan kasus ini justru seolah tenggelam tanpa ada transparansi perkembangan berkala kepada publik,” ujar Gilang Kelyombar dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menyayangkan sikap Kejaksaan Agung yang terkesan melakukan pembiaran dan kurang ketat dalam mengawasi kinerja jajarannya di daerah. Padahal, supervisi langsung dari Kejagung sangat dibutuhkan mengingat kasus ini berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat Maluku terhadap institusi adhyaksa.

Sorotan terhadap kinerja kejaksaan makin tajam setelah munculnya isu-isu eksternal, termasuk tanda tanya publik seputar alokasi anggaran daerah senilai Rp2,4 miliar untuk Kejari KKT yang dinilai kontraproduktif di tengah lambatnya penyelesaian kasus korupsi kakap ini. Selain itu, praktisi hukum lokal juga telah berulang kali mempertanyakan keberanian dan komitmen Kejati Maluku dalam menghadapi aktor-aktor kuat di balik proyek UP3 tersebut.

Melalui siaran pers ini, Aliansi Forum Putra Putri Kepulauan Tanimbar menyampaikan, poin-poin tuntutan tegas:
-Mendesak Jaksa Agung RI untuk segera turun tangan melakukan supervisi ketat, mengevaluasi kinerja Kepala Kejati Maluku, serta mengambil alih kasus UP3 jika jajaran di daerah terbukti tidak mampu menyelesaikan perkara ini secara independen.

-Menuntut Kejati Maluku segera mengumumkan status hukum pihak-pihak yang telah diperiksa (termasuk AT) dan menetapkan tersangka guna memberikan kepastian hukum yang transparan dan akuntabel.

-Menghentikan Segala Bentuk Penundaan proses hukum demi menjaga marwah korps Kejaksaan dari tudingan tebang pilih atau tunduk pada tekanan elite politik tertentu.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tribun-malukutenggararaya.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MUI Kepulauan Tanimbar Sampaikan Selamat atas Muktamar ke-35 NU, Harap Perkuat Khidmah untuk Umat dan Bangsa
Polsek Tanimbar Utara Perkuat Pencegahan Karhutla, Iptu Ever Fase Ajak Warga Cegah Sejak Dini
Syukuran HUT Ke-56, Wakapolres Kepulauan Tanimbar Minta Doa dan Dukungan Jaga Kamtibmas
Festival Sanggar Seni Budaya Lorfan 2026 Resmi Dibuka di Alusi Krawain, Rawat Warisan Budaya Tanimbar
Kolaborasi Pers dan LSM, PJS, PWI dan PKN Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
40 Tahun Hidup Membiara, RD. Alo Lamere MSC Dikenang sebagai Teladan Kesetiaan dan Pengabdian
Kuasa Hukum Adik Bupati SBT Bergerak ke Dewan Pers, Siapkan Pengaduan terhadap Oknum Wartawan
Revitalisasi TK Negeri Atubuldol Capai 95 Persen, Dana Bantuan Rp230 Juta Digunakan untuk Rehabilitasi, Mobiler dan Sanitasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIT

Penanganan Kasus UP3 Tanimbar Jalan di Tempat, Integritas Kejaksaan Agung dan Kejati Maluku Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 10:57 WIT

Ketua MUI Kepulauan Tanimbar Sampaikan Selamat atas Muktamar ke-35 NU, Harap Perkuat Khidmah untuk Umat dan Bangsa

Sabtu, 5 September 2026 - 05:05 WIT

Polsek Tanimbar Utara Perkuat Pencegahan Karhutla, Iptu Ever Fase Ajak Warga Cegah Sejak Dini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:12 WIT

Syukuran HUT Ke-56, Wakapolres Kepulauan Tanimbar Minta Doa dan Dukungan Jaga Kamtibmas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:00 WIT

Festival Sanggar Seni Budaya Lorfan 2026 Resmi Dibuka di Alusi Krawain, Rawat Warisan Budaya Tanimbar

Berita Terbaru